S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
KLIK DISINI UNTUK BERTANYA DI WHATSAPP
S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
Nama Program Studi | : | Ilmu Kesejahteraan Sosial (S-1) | |||||||||
Rumpun Ilmu | : | Ilmu Sosial Humaniora | |||||||||
Konsentrasi/Kekhususan/Peminatan | : | ¤ Ilmu Kesejahteraan Sosial | |||||||||
Gelar/Sebutan Lulusan | : | Sarjana Sosial | |||||||||
Singkatan Gelar sesuai EYD | : | S.Sos. | |||||||||
Singkatan Gelar yang populer (digunakan masyarakat/umum) | : | SSos. | |||||||||
PTS Penyelenggara (silakan klik) | : | » UMJ - Universitas Muhammadiyah Jakarta | |||||||||
Beban Studi dan Masa Studi | : | ||||||||||
|
|||||||||||
Kurikulum/Mata Kuliah | : | Lihat di bawah ini | |||||||||
Prospektus (Tujuan, Kompetensi, Prospek Kerja/Karir Lulusan) | : | Lihat di bawah ini |
Gelar/sebutan tersebut di atas adalah gelar yang sering digunakan (belum tentu digunakan PTS terkait).
Mengenai gelar (untuk S1, S2, S3) atau sebutan (untuk diploma) yang digunakan oleh perguruan tinggi di Indonesia saat ini sudah tidak baku (tidak standard) lagi, walaupun pemerintah telah membuat peraturannya, namun sebagian besar perguruan tinggi hanya mematuhi sebagian dari peraturan tersebut. Hal ini tidak dapat disalahkan, karena perkembangan rumpun ilmu yang sangat pesat dan memunculkan cabang-cabang ilmu baru yang merupakan integrasi dari beberapa rumpun ilmu, sehingga menyulitkan perguruan tinggi untuk mengelompokkan cabang tersebut terhadap rumpun ilmu yang dibuat pemerintah.
Demikian pula dengan cara membuat singkatan gelar/sebutan tersebut, masyarakat cenderung membuat singkatan sendiri yang justru lebih populer dibandingkan aturan EYD Bahasa Indonesia.
Di bawah ini diberikan kurikulum/mata kuliah dan prospektus (kompetensi alumnus, prospek kerja/karir lulusan, dsb). Untuk mata kuliah program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (S-1) yang disampaikan disini adalah irisan (dan sebagian gabungan) dari kurikulum beberapa perguruan tinggi, sehingga dimungkinkan beberapa mata kuliah pilihan tidak ada di perguruan terkait, atau nama mata kuliahnya sedikit berbeda.
Prospektus S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial |
Intervensi sosial merupakan metode perubahan sosial terencana yang bertujuan memfungsikan kembali fungsi sosial seseorang, kelompok, maupun masyarakat.
Ilmu kesejahteraan sosial dalam kaitannya dengan intervensi sosial memiliki 3 ruang lingkup, yaitu mikro, mezzo, dan makro. Level mikro membahas intervensi sosial di tingkat individu, keluarga, dan kelompok kecil; level mezzo membahas intervensi sosial di tingkat komunitas; dan level makro membahas intervensi sosial di tingkat masyarakat yang lebih luas.
Ilmu kesejahteraan sosial semakin berkembang dan di dunia kerja semakin dibutuhkan sejalan dengan era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi sesuai lingkup intervensi sosialnya.
Kompetensi Lulusan S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
Lulusan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dibekali dengan
pengetahuan, ketrampilan, etika, dan kemampuan membantu serta memperkuat
potensi individu, keluarga, kelompok, organisasi dan masyarakat untuk
mencegah timbulnya permasalah sosial yang mereka alami; untuk menggali,
mengerahkan serta mengarahkan nilai-nilai dan sumber (resources);
memelihara kesadaran sosial, tanggung jawab sosial, kepedulian sosial
dan kesetiakawanan sosial masyarakat; menganalisis dan merumuskan
rancangan kebijakan dan menyusun rencana program kesejahteraan sosial;
berperan serta dalam tim multidisipliner dan multisektor dalam prumusan
kebijakan dan perencananan pembangunan nasional atau daerah; mengatasi
atau memecahkan permasalahan sosial yang dihadapinya serta memulihkan
dan memperkuat fungsi sosialnya.
Kompetensi dasar Sarjana Kesejahteraan Sosial adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan; cakap dan terampil dalam bidang kesejahteraan sosial; dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha di bidang kesejahteraan sosial, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kesejahteraan sosial, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.
Sarjana Kesejahteraan Sosial memiliki kemampuan mendorong, meingkatkan, mengembangkan, dan mengorganisasikan prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pelayanan dan pembangunan kesejahteraan sosial pada khususnya dan kegiatan pembangunan pada umumnya; mengawasi, mengelola, mengadministrasikan kegiatan dan lembaga pelayanan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat; melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesejahteraan sosial; melaksanakan pendidikan dan pelatihan profesional pekerjaan sosial.
Profesi dan Karir Lulusan S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja dan berkarir di semua lembaga
pemerintah dan non pemerintah seperti LSM, Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), instansi pemerintah, lembaga keuangan, lembaga pelayanan publik
(swasta maupun pemerintah), baik internasional, regional maupun lokal,
sebagai Ahli Sosial dan Pengembangan Masyarakat, anggota DPR/D, analis,
peneliti, wartawan, akademisi/dosen, pemimpin/manajer, dsb.
Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja menjadi perencana pembangunan dan pengembangan sosial di instansi pemerintah pusat (BAPPENAS), pemerintah propinsi atau kabupaten/kota (BAPPEDA), atau di perusahan-perusahan negara (BUMN) dan intansi lainya.
Menjadi pemimpin atau manajer di instansi pemerintah khususnya bidang kesejahteraan sosial masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (Persero, Perum, Perjan), Pengawasan (Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Wilayah).
Menjadi dosen/pengajar/peneliti bidang Kesejahteraan Sosial di PTN/PTS atau pusat-pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat).
Dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dengan publik/masyarakat atau terkait kesejahteraan sosial, khususnya pada program community development (pengembangan masyarakat).
Berwiraswasta (Entreprenuer) menjadi konsultan kesejahteraan sosial dan pengembangan masyarakat yang handal, dsb.
Mata Kuliah S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial |
|
|
No comments